Berbeda saat pandemi Covid-19 masih melanda, di mana aktivitas masyarakat diperketat sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan restoran dan rumah makan lainnya.
"Kalau sekarang kan banyak ke restoran buka bersama. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," beber Faisal.
Faisal mengungkapkan, target penerimaan pajak restoran pada 2023 mencapai Rp22,7 miliar. Dia optimis target itu bakal tercapai karena geliat bisnis Food and Beverages atau F&B yang masuk objek pajak restoran saat ini mulai bangkit kembali usai terpuruk dihantam pandemi Covid-19.
Apalagi tren penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi setiap bulan dan tahunnya memang kerap melebihi target.
"Tahun lalu juga capaiannya melebihi target. Tahun ini juga optimis lebih karena sektor restoran itu recovery-nya paling cepet setelah pandemi," tuturnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait