Hadapi Ramadhan 2023, Pajak Restoran di Cimahi Diyakini Melesat

Aqeela Zea
Realisasi penerimaan pajak restoran akan terkerek melalui momentum Ramadhan 2023. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Realisasi penerimaan pajak restoran 2023 di Cimahi  diyakini bakal terkerek di bulan Ramadhan 1444 H. Pasalnya, pendapatan pajak di bulan suci tahun ini diprediksi akan melonjak.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal mengatakan, tren kenaikan penerimaan pajak sudah terlihat dari Ramadhan tahun lalu. Oleh karenanya, kenaikan tahun ini diharapkan sama seperti tahun sebelumnya.

Realisasi penerimaan pajak restoran pada bulan Ramadhan 2022 tercatat mencapai Rp2,1 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan bulan biasa yang rata-rata hanya mencapai Rp1,7 miliar.

"Kalau untuk Ramadhan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan," kata Faisal, Jumat (31/3/2023).

Faisal menuturkan, peningkatan penerimaan pajak restoran di bulan Ramadhan kali ini diprediksi bakal terjadi karena aktivitas masyarakat untuk berkumpul dan mengadakan buka bersama di restoran-restoran atau tempat makan lainnya sudah normal kembali.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network