CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi kembali diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama atau bukber. Sebab ini adalah arahan dari Presiden, Joko Widodo (Jokowi) langsung.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, instruksi pejabat dan ASN dilarang bukber dinilai sudah jelas. Pihaknya kini tinggal melaksanakan sesuai dengan arahan di wilayahnya.
"Tidak boleh. Jadi kami taati dan tidak ada buka bersama bagi pejabat dan ASN Pemkot Cimahi," kata Dikdik, Minggu (2/4/2023).
"Pada dasarnya kami ikut yang diperintahkan pemerintah pusat. Karena ini kebijakan," lanjutnya.
Oleh karenanya, Dikdik meminta seluruh pejabat dan ASN mematuhinya. Hal ini semata-mata demi kebaikan semua.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait