Pejabat dan ASN di Cimahi Dilarang Bukber!

Aqeela Zea
Tidak ada kegiatan bukber bagi ASN dan pejabat di Cimahi. Foto: Istimewa

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi kembali diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama atau bukber. Sebab ini adalah arahan dari Presiden, Joko Widodo (Jokowi) langsung.

Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, instruksi pejabat dan ASN dilarang bukber dinilai sudah jelas. Pihaknya kini tinggal melaksanakan sesuai dengan arahan di wilayahnya.

"Tidak boleh. Jadi kami taati dan tidak ada buka bersama bagi pejabat dan ASN Pemkot Cimahi," kata Dikdik, Minggu (2/4/2023).

"Pada dasarnya kami ikut yang diperintahkan pemerintah pusat. Karena ini kebijakan," lanjutnya.

Oleh karenanya, Dikdik meminta seluruh pejabat dan ASN mematuhinya. Hal ini semata-mata demi kebaikan semua.

Dikdik menegaskan, pihaknya pun tidak menyiapkan agenda bukber pada Ramadhan 2023. Untuk mengisi kegiatan Ramadhan, pihaknya lantas melaksanakan tarawih keliling (tarling).

"Kegiatannya paling tarling saja, tidak setiap hari namun terjadwal perwakilan tiap kelurahan," ujarnya.

Dikdik menegaskan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh ASN tak terkecuali.

"Sepanjang tidak mengenakan atribut pakaian dinas, tidak gunakan anggaran dinas, saya rasa kalau ASN mau buka puasa di luar rumah ya silakan," bebernya.

Dikatakan Dikdik, pihaknya tidak dapat mengawasi keseluruhan aktifitas ASN di wilayahnya. Dikdik meyakini kebijakan ini pasti sudah ada pertimbangan tertentu yang matang.

"Sehingga buka puasa bersama sebaiknya tidak kita lakukan di bulan Ramadhan 2023," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network