Dapil Pemilu 2024 di Kota Bandung Bertambah, KPU Pastikan Kursi DPRD Kota Tetap 50

Abbas Ibnu Assarani
Ilustrasi Pemilu (Foto:Okezon)

"Dapil itu ditentukan data agregat kependudukan atau jumlah penduduk per kecamatan. Karena penduduk kita masih 2,5 juta, maka masih 50 kursi," tuturnya.

Di sisi lain, Suharti juga meminta jajarannya untuk menyampaikan perubahan dapil tersebut. Sehingga, masyarakat maupun stakeholder terkait mengetahui adanya penambahan dapil untuk Pemilu 2024.

"Jangan sampai ada warga yang bertanya (jumlah dapil), (tapi) penyelenggara tidak tahu adanya perubahan dapil," tandasnya.

Adapun jumlah dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bandung untuk Pemilu Serentak 2024 adalah sebagai berikut:

Dapil 1: Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, dan Kecamatan Sumur Bandung, dengan alokasi 8 kursi.

Dapil 2: Kecamatan Batununggal, Lengkong, dan Kecamatan Kiaracondong, dengan alokasi 6 kursi.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network