"Dapil itu ditentukan data agregat kependudukan atau jumlah penduduk per kecamatan. Karena penduduk kita masih 2,5 juta, maka masih 50 kursi," tuturnya.
Di sisi lain, Suharti juga meminta jajarannya untuk menyampaikan perubahan dapil tersebut. Sehingga, masyarakat maupun stakeholder terkait mengetahui adanya penambahan dapil untuk Pemilu 2024.
"Jangan sampai ada warga yang bertanya (jumlah dapil), (tapi) penyelenggara tidak tahu adanya perubahan dapil," tandasnya.
Adapun jumlah dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bandung untuk Pemilu Serentak 2024 adalah sebagai berikut:
Dapil 1: Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, dan Kecamatan Sumur Bandung, dengan alokasi 8 kursi.
Dapil 2: Kecamatan Batununggal, Lengkong, dan Kecamatan Kiaracondong, dengan alokasi 6 kursi.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait