Dadang menegaskan, para ASN yang tidak hadir itu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Secara peraturan perundang-undangan, imbuh Dadang, tentu bakal ada peringatan.
"Nanti saya akan minta ke pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk melakukan pendataan siapa-siapa saja," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait