Dadang menegaskan, para ASN yang tidak hadir itu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Secara peraturan perundang-undangan, imbuh Dadang, tentu bakal ada peringatan.
Baca Juga:
"Nanti saya akan minta ke pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk melakukan pendataan siapa-siapa saja," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
