BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung memberikan bantuan hibah kepada kepada kelompok tani di wilayahnya. Nilai hibah 2023 yang diserahkan untuk petani mencapai Rp25 miliar.
Penyerahan bantuan hibah untuk kelompok tani dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (6/4/2023).
Bantuan hibah puluhan miliar itu diperuntukkan bagi sekitar 50.000 petani di Kabupaten Bandung. Setiap orangnya mendapatkan sebesar Rp500 ribu.
Dadang Supriatna mengatakan, potensi sektor pertanian berada hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dan 50% masyarakatnya adalah petani. Sehingga kebijakan pengembangan sistem tata ruang wilayah diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian.
Didampingi Kepala Distan, Ningning Hendarsah, Dadang menyebut, pembangunan pertanian adalah prioritas bagi pemerintah daerah serta telah ditetapkan menjadi salah satu sasaran pembangunan, yaitu meningkatkan daya saing sektor pertanian.
"Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah daerah pun telah menerbitkan Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," kata Dadang di hadapan perwakilan para kelompok tani sebagai penerima manfaat hibah.
Menurut Kang DS, sapaannya, sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.
"Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023," ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan, bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini adalah bentuk kepedulian sekaligus keseriusan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung.
"Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian," ucapnya.
Kang DS mengaku, pihaknya menyadari betul bahwa kuota bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung.
"Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan," ungkapnya.
Namun demikian, imbuh Kang DS, meskipun kuota di tahun ini terbatas, bantuan ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada para petani/peternak kecil agar bisa mengembangkan usaha pertaniannya.
Dikatakan mantan Anggota DPRD Jabar itu, pemberian kartu tani Sibedas kepada kelompok tani tersebut merupakan janji politik dirinya. "Saya sudah buktikan dan sudah realisasikan," ucapnya.
Kang DS menyebutkan, seluas 17.000 hektare lahan sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung. Artinya, lahan sawah itu tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik maupun perumahan.
"Per tanggal 1 Januari 2023, saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati, bagi para petani yang bertani padi dan sawahnya sudah tergolong sawah abadi, maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya," tutur Kang DS.
Syaratnya, imbuh Kang DS, kepala desa membuat Peraturan Desa (Perdes) bahwa lahan tersebut kategori sawah abadi.
"Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan. Sehingga tidak dipungut pajaknya setiap tahun. Saya bebaskan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait