Respons Aduan Warga, Polsek Andir Sita Ratusan Botol Miras di Jalan Arjuna Bandung

Rizal Fadillah
Polsek Andir Sita Ratusan Botol Miras di Jalan Arjuna Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polsek Andir bersama Satpol PP menggelar patroli gabungan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan serta menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Polsek Andir berhasil mengamankan 143 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari warung kelontongan di Jalan Arjuna, Andir, Kota Bandung.

"Ada 143 botol minuman keras berbagai merek, yang dijualbelikan di sebuah warung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kapolsek Andir Kompol Edy Kusmawan, Minggu (9/4/2023). 

Edy mengungkapkan, ratusan botol miras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek beserta dengan pemiliknya bernama Marbun untuk dimintai keterangan. 

Adapun penindakan terhadap penjual minum-minuman keras ini, lanjut Edy, karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan peredaran miras saat bulan Ramadhan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan serta menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network