BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya, Yana Mulyana mempunyai harta senilai Rp8,5 miliar.
Adapun LHKPN dilaporkan Yana Mulyana pada 16 Januari 2023. Sebagian besar harta politisi Gerindra ini merupakan tanah dan bangunan.
Yana menaksir tanah dan bangunan yang dimiliki di Kota Bandung tersebut bernilai Rp5 miliar.
Selain itu, Yana juga mengaku mempunyai dua kendaraan dengan nilai Rp840 juta. Rinciannya adalah satu mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta serta satu unit motor gede (moge) Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait