KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yana dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT di Bandung itu. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT ini.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
2. KPK Sita Uang Ratusan Juta
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, pihaknya mengamankan uang tunai ratusan juta saat OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Belum diketahui mata uang dari barang bukti yang disita tersebut.
"Sementara yang kami dapat begitu," kata Ghufron, Sabtu (15/4/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait