BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023.
Selain Yana Mulyana, penyidik KPK juga menangkap beberapa pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Saat ini, KPK sudah menetapkan status Yana Mulyana dan 5 orang lainnya dalam kasus dugaan suap sebagai tersangka. Berikut sejumlah faktanya:
1. Sembilan Orang Diamankan
KPK menangkap sembilan orang dalam OTT di Bandung. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan beberapa pejabat lainnya di Dishub Kota Bandung.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yana dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT di Bandung itu. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT ini.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
2. KPK Sita Uang Ratusan Juta
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, pihaknya mengamankan uang tunai ratusan juta saat OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Belum diketahui mata uang dari barang bukti yang disita tersebut.
"Sementara yang kami dapat begitu," kata Ghufron, Sabtu (15/4/2023).
Sebelumnya, Tim Penindakan KPK turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar OTT di Bandung, pada Jumat (14/4/2023). Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.
"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
3. Diduga Terima Suap Pengadaan Barang dan Jasa
KPK menggelar OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, beserta sejumlah pihak lainnya. Yana diduga terlibat dalam suap pengadaan barang dan jasa.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Sejumlah pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan. Lalu KPK akan menentukan sikap dalam 1x24 jam.
4. Kekayaan Rp8,5 Miliar dan Harley Davidson
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT KPK atas dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa. Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terbarunya, Yana mempunyai harta senilai Rp8,5 miliar.
Adapun LHKPN dilaporkan Yana Mulyana pada 16 Januari 2023. Sebagian besar harta miliknya adalah tanah dan bangunan. Ia menaksir tanah dan bangunan yang dimiliki di Kota Bandung itu bernilai Rp5 miliar.
Dalam LHKPN, Yana mengaku mempunyai dua kendaraan dengan nilai Rp840 juta. Adapun rincian sebagai berikut satu mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta dan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta.
Kemudian, Yana juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2,671 miliar.
5. Profil Yana Mulyana
Diketahui, Yana Mulyana lahir pada 17 Februari 1965 yang menjabat Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018–2023 menggantikan Oded Muhammad Danial. Yana adalah anak tokoh Angkatan 45, Soepardjo.
Pria yang karib disapa Kang Yana dikenal sukses sebagai pengusaha. Dia juga mempunyai bisnis properti dan beberapa lini usaha lainnya.
Tak hanya itu, Yana juga pendiri radio Rase FM. Kiprah Kang Yana di Rase FM dimulai pada 1987 ketika beliau melanjutkan proses perizinan pendirian Radio Rase FM yang sebelumnya sempat tertunda.
Sukses dengan Rase FM, Kang Yana berkiprah sebagai pengusaha serta memimpin sejumlah organisasi Ketua PSSI Kota Bandung dan REI (Real Estate Indonesia) Jawa Barat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait