Jelang Lebaran, Belasan Ribu Miras dan Petasan Dimusnahkan di Kabupaten Bandung

Aqeela Zea
Belasan ribu miras yang digilas di Kabupaten Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polresta Bandung menghadapi Lebaran 2023 telah memusnahkan barang bukti berupa 12.750 botol miras, 1.675 liter tuak, 15.615 buah petasan dan 270 buah kenalpot bising.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut adalah hasil operasi pihak kepolisian dan peran serta masyarakat Kabupaten Bandung.

“Selain daripada anggota kami beroperasi sendiri, ada juga partisipasi dari masyarakat yang menginformasi kepada kami melalui program Jumat Curhat,” kata Kusworo, Senin (17/4/2023).

Kusworo menegaskan, dirinya tidak akan pandang bulu dalam melakukan razia. Sebab itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar.

Selain itu, lanjut dia, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran miras, sehingga keamanan dan ketentraman Kabupaten Bandung pun tetap terjaga, khususnya jelang di hari raya Idul Fitri.

“Kami bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi meningkatkan sanksi bagi pengedar minuman keras. Dengan begitu masyarakat Kabupaten Bandung akan terbebas dari minuman keras," tegasnya.

Sementara itu, kata Kusworo, untuk mudik Lebaran 2023, pihaknya telah menyiapkan 1.629 personil yang terdiri dari 955 unsur Polresta Bandung, 115 TNI, 100 Satpol PP dan unsur Dishub, Damkar, BPBD juga Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 Pengamanan Idulfitri 1444 H.

"Kami juga berharap arus mudik dan arus balik serta pengamanan Idulfitri di Kabupaten Bandung dapat terselenggara dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network