BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung menemukan adanya penjual minyak goreng subsidi, MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kasus ini ditemukan di Pasar Ujungberung.
Dalam monitoring ketersediaan, harga dan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H itu, pedagang menjual MinyaKita Rp15 ribu per kemasan. Padahal harga HET MinyaKita di kisaran Rp14 ribu.
"Kami berharap dan mengimbau para penjual untuk menjual MinyaKita tetap dih arga HET di pasar. Jadi tidak melebihi Rp14 ribu," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan didampingi Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Wawan Mohamad Usman, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, Tedy juga sempat interaksi dengan sejumlah pedagang barang kebutuhan pokok, di antaranya pedagang daging ayam, daging sapi, telur, sayuran dan lain sebagainya.
"Secara umum harga kebutuhan pokok di Pasar Ujungberung masih stabil, dan mudah-mudahan ini bisa terus dijaga hingga Hari Raya Idul Fitri," ujar Tedy.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait