Asik, Masyarakat Tak Dilarang Gelar Takbiran Keliling

Aqeela Zea
Asik, Masyarakat Tak Dilarang Gelar Takbiran Keliling Warga diizinkan takbir keliling oleh Menag, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Net/ilustrasi)

Selain itu, Yaqut juga memperbolehkan salat Id digelar di masjid, musala, dan lapangan. Namun, pihaknya tetap mewanti-wanti masyarakat menjaga protokol kesehatan.

Yaqut mengimbau agar materi ceramah salat Idul Fitri tetap berkaitan dengan ukhuwah Islamiyah.

"Mengimbau agar materi khutbah Idul Fitri menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," kata Yaqut.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update