Asik, Masyarakat Tak Dilarang Gelar Takbiran Keliling

Aqeela Zea
Warga diizinkan takbir keliling oleh Menag, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Net/ilustrasi)

Selain itu, Yaqut juga memperbolehkan salat Id digelar di masjid, musala, dan lapangan. Namun, pihaknya tetap mewanti-wanti masyarakat menjaga protokol kesehatan.

Yaqut mengimbau agar materi ceramah salat Idul Fitri tetap berkaitan dengan ukhuwah Islamiyah.

"Mengimbau agar materi khutbah Idul Fitri menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," kata Yaqut.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network