"WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kusnali mengatakan, pasca ditemukannya fasilitas mewah tersebut pihaknya rutin melakukan penggeledahan di kamar tahanan dengan melibatkan instansi terkait di antaranya kepolisian, BNN hingga TNI. Terakhir, penggeledahan dilakukan pada bulan Maret 2023.
"Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan, dan pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun twitter Partai Soomed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut," tuturnya.
"Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," tambahnya.
Kusnali menegaskan, bahwa foto yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed adalah foto lama. Dia menegaskan, pihaknya terus berupa berintegritas dalam menjalankan tugas memberikan layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait