Diperingati Setiap 1 Mei, Ini Sejarah Hari Buruh atau May Day

Rizal Fadillah
Sejarah Hari Buruh atau May Day. (Foto/Dok.Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setiap tahunnya, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day. Peringatan ini pun dijadikan hari libur nasional di Indonesia.

Tanggal 1 Mei atau Hari Buruh menjadi momentum bagi para buruh untuk mengemukakan aspirasi dan tuntutan soal kesejahteraan hidup.

Karena itu, tak jarang kita melihat para buruh menggelar unjuk rasa untuk mengkritisi kebijakan perusahaan atau pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.

Seperti hari besar pada umumnya, Hari Buruh juga mempunyai sejarah yang menarik untuk diketahui. Lantas, bagaimana sejarah Hari Buruh atau May Day?

Sejarah Hari Buruh bermula ketika adanya aksi yang dilakukan oleh para buruh di Chicago Amerika Serikat pada tahun 1886 yang menuntut pemangkasan jam kerja agar menjadi lebih pendek.

Saat itu, para buruh meminta agar jam kerja dipersingkat menjadi 8 jam perhari, karena sebelumnya mereka dituntut untuk bekerja selama 16 jam dalam sehari. Federasi Buruh Amerika pun meminta agar para pekerja untuk mogok agar tuntutannya diterima.

Para buruh pun kemudian menurutinya dan melakukan pemogokan kerja hingga beberapa hari lamanya. Namun pada tanggal 3 Mei 1986, aksi para buruh berubah menjadi anarkis.

Pihak kepolisian dituding memihak para penguasa kapitalis karena menembak pekerja yang tidak bersenjata dan membunuh beberapa diantara mereka.

Untuk memperbaiki keadaan, pemerintah pun ingin bertemu kaum buruh dengan mengumpulkannya di alun-alun Haymarket, Chicago, Amerika Serikat. Namun saat berkumpul, sebuah bom pun dilemparkan yang menyebabkan polisi melepaskan tembakan ke arah para pengunjuk rasa.

Kejadian tersebut menelan biaya hidup ratusan buruh, warga sipil dan petugas kepolisian. Beberapa tahun kemudian, peristiwa itut telah mengilhami pertemuan sosialis internasional di Paris untuk membahas May Day sebagai hari libur yang menghormati hak-hak pekerja.

Pada Mei 1894, para pekerja melakukan pemogokan untuk memprotes hari kerja 16 jam dan upah rendah di Pullman Palace Car Company, yang memproduksi gerbong kereta api di pabrik dekat Chicago. Akibatnya lalu lintas kereta api di seluruh negeri pun lumpuh.

Rancangan Undang-undang yang sebelumnya mendekam pun kemudian menjadikan Hari Buruh menjadi hari libur nasional dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Grover Cleveland.

Beberapa tahun berikutnya, pemilik perusahaan mulai menerima tuntutan buruh untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik. Pada tahun 1926, Henry Ford memotong jam kerja dari sembilan menjadi delapan dan membayar gaji dua kali lipat lebih besar dari biasanya.

Dalam perkembangannya, pemerintah pun menetapkan upah minimum dan mengurangi jam kerja agar lebih singkat. Lebih dari itu, bagi para buruh yang melakukan lembur pun akan mendapatkan gaji yang lebih besar.

Pada tahun 1940-an setelah sebagian besar negara di dunia menetapkan Hari Buruh, kebanyakan perusahaan di negaranya mulai menurunkan jam kerja hingga menetapkan upah minimum bagi para pekerja buruh.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network