BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Brenton Craig Abbas Abdullah (43), pelaku yang meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar diserahkan ke Imigrasi Kelas 1 Bandung.
Sebelumnya, Brenton Craig Abbas Abdullah ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/4/2023).
"Tersangka kita limpahkan ke pihak imigrasi," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/5/2023).
Dalam pantauan di lapangan, pelaku yang merupakan WNA asal Australia itu terlihat keluar dari Mapolrestabes Bandung dengan mengenakan topi dan pakaian warna abu.
Dirinya lalu masuk ke dalam Mobil Deteni Imigrasi Kelas I Bandung yang telah terparkir di depan gedung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait