BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi menemukan beberapa fakta terbaru terkait kasus penculikan seorang gadis di Bandung bernama Keysha Aurelia Arsina (19).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, pelaku bernama Rizki Gustaman Firdaus (33) sempat menyetubuhi korban saat membawanya ke salah satu apartemen di Kota Bandung.
"Hasil pengakuan bahwa terjadi persetubuhan," ungkap Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Selasa (9/5/2023).
Kombes Pol Budi mengatakan, motif pelaku melakukan penculikan diduga karena cemburu. Pasalnya, pelaku yang sempat memiliki hubungan dengan korban, memergoki korban tengah bersama teman prianya sesaat sebelum diculik.
"Dugaan karena cemburu," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait