Sementara itu, Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohyani mengatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.
"Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi," ungkapnya.
"Penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan bentuk sosialisasi maupun operasi bersama pada saat terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli," sambungnya.
Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli.
Eni mengungkapkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs https://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait