BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar.
Ridwan Kamil menyebut, dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.
"42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan," tulis Kang Emil, sapaan akrabnya, di akun instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).
"Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait