JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kabar mengejutkan datang dari Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta yang resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Natasha Rizki di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (11/5/2023).
Kabar gugatan cerai ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Menurutnya, Desta mengajukan permohonan cerai talak kepada Natasha secara e-court.
"Benar adanya terlah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
"Gugatan diajukan 11 Mei 2023 secara e-court," tambahnya.
Taslimah menjelaskan, gugatan cerai Desta terhadap Natasha terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam gugatannya, Desta tidak menuntut hak asuh anak.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait