Kini, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi dengan Nomor Laporan STBL/ /V/2023/SPKT/POLSEK ARCAMANIK/POLRESTABES BANDUNG/JAWA BARAT.
"Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu," imbuhnya.
Adapun lokasi kedua, aksi kekerasan gerombolan bermotor terjadi di Terusan Jalan Jakarta. Aksi kebrutalan gerombolan bermotor itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan viral di media sosial.
Kapolsek Antapani, AKP Yusuf Tojiri mengatakan, aksi brutal oleh gerombolan bermotor tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan para pelaku.
"Permasalahannya adalah kesalahpahaman antara dua kelompok motor," ucap AKP Yusuf.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait