BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Dai yang tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 tetap membumikan toleransi di masyarakat. Jangan sampai Dai memperkeruh dan memecah belah umat.
Begitu dikatakan Staf Khusus Menteri Agama RI, Muhammad Nuruzzaman di Bandung, Rabu (24/5/2023).
"Jika tidak memilih jadi jurkam (juru kampanye) dan bersikap netral maka pilihannya adalah mengajak orang berbeda dalam perdamaian. Jadi boleh berbeda dalam politik, tapi tentu tidak boleh ada perbedan yang menimbulkan persoalan," kata Nuruzzaman.
Sedangkan bagi para Dai yang terlibat politik praktis, pihaknya meminta untuk tidak menggunakan agama untuk bahan kampanye di masa pemilu mendatang. Pasalnya, agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye.
Kendati demikian, Kemenag tidak memberikan larangan para Dai terjun dalam dunia politik praktis. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.
"Negara demokrasi semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan. Tapi karena Dai yang biasa ceramah kalau memang memilih partai politik atau jadi juru kampanye silahkan gak ada yang ngelarang, tapi tentu menggunakan cara baik," ujarnya.
Nuruzzaman menerangkan, agama sangat suci dan tidak tepat apabila dijadikan alat untuk kampanye politik. Ia menegaskan agar para Dai tidak mencoba memanfaatkan agama sebagai kampanye politik di Pemilu 2024.
"Agama jangan jadikan isu elektoral karena agama itu terlalu suci untuk kepentingan politik praktis, jadi kita jaga para Dai atau politisi jangan gunakan agama untuk kampanye," ucapnya.
Kemenag mengharapkan, Dai yang hendak berpolitik bisa menggunakan cara lain yang tidak menggunakan agama untuk kampanye. Menurutnya, banyak cara lainnya yang bisa digunakan untuk memenangkan kontestasi Pemilu 2024.
"Karena agama milik tuhan, agama ini suci. Kalau kepentingan saya dipilih gunakan cara lain," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait