BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Idulfitri 2026, banyak masyarakat masih mencari jasa penukaran uang baru di pinggir jalan. Namun, Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati, karena praktik ini menyimpan berbagai risiko serius bagi keamanan finansial.
BI menegaskan bahwa keaslian uang dan jumlah lembar yang diterima tidak terjamin saat menukar uang melalui jasa tidak resmi. Potensi penipuan pun tinggi, sehingga masyarakat sangat disarankan untuk memanfaatkan layanan resmi Bank Indonesia atau perbankan.
4 Risiko Utama Menukar Uang di Pinggir Jalan
1. Risiko Uang Palsu
Uang palsu menjadi ancaman terbesar. Penyedia jasa tidak resmi tidak memiliki alat verifikasi yang memadai, sehingga uang palsu bisa terselip di antara tumpukan uang baru. Hal ini dapat merugikan secara finansial bagi masyarakat.
2. Jumlah Uang Tidak Sesuai
Dalam praktik penukaran ilegal, jumlah lembar uang yang diterima sering tidak sesuai dengan kesepakatan. Ada risiko ketidakjujuran dalam penghitungan, yang membuat nilai uang yang diterima lebih kecil dari seharusnya.
3. Biaya Tambahan Tinggi
Berbeda dengan penukaran di bank yang gratis, jasa pinggir jalan biasanya memungut biaya tambahan 10-20% dari total nilai uang. Secara ekonomi, ini jelas merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang menukar jumlah besar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
