BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Pileg 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cukup banyak diikuti para pejabat desa. Setidaknya ada 7 kepala desa (Kades) di KBB yang nyaleg di Pemilu 2024.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, tujuh kades yang ikut nyaleg di antaranya Kades Wangunjaya, Tanimulya, Situwangi, Cicangkang Hilir, Lembang, Sukajaya dan Mandalamukti. Sedangkan satu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang jadi bacaleh berasal dari BPD Lembang.
Menurut aturan, kades yang maju sebagai legislator harus menanggalkan jabatannya. Mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD harus menyerahkan surat permohonan pengunduran diri disertai dengan tanda terima surat dimaksud dari pejabat yang berwenang. Hal itu sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023.
"Di KBB ada 7 kades dan satu BPD. Semua yang mencalonkan sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dimaksud dan sudah dikeluarkan tanda terimanya," kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Desa pada DPMD KBB, Hendi Setiyadi, Senin (22/5/2023).
Adapun mekanisme pemberhentian tersebut diatur dalam Pasal 8 Permendagri 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa untuk Kepala Desa dan Permendagri 110 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa untuk BPD.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait