Pajak Tol Cisumdawu Setahun Tembus Rp20 Miliar

Aqeela Zea
Tol Cisumdawu bakal sumbang pajak mulai 2023. Foto: BPJT

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang menyatakan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan kalkulasi Bapenda Sumedang, pajak yang bisa didapat dari Tol Cisumdawu mencapai Rp20 miliar. Oleh karena itu, Bapenda menargetkan pendapatan PBB 2023 cukup besar.

"Karena ada potensi pendapatan PBB dari jalan Tol Cisumdawu sebesar Rp10 sampai Rp20 miliar. Jadi target keseluruhan PBB tahun 2023 sebesar Rp85 miliar," kata Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, Rabu (24/5/2023).

Rohana menjelaskan, potensi penarikan PBB yang dimaksud baru sebatas Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) dan Seksi 2 (Pamulihan- Sumedang kota). Sementara untuk ruas jalan tol Seksi 3 (Sumedang-Cimalaka) yang juga sudah difungsikan, belum dikenakan PBB.

Alasan belum ditariknya pajak di seksi tersebut lantaran pembangunannya satu paket dengan ruas jalan tol seksi lainnya yang hingga kini masih berjalan, yaitu seksi 4 (Cimalaka-Legok, Paseh) dan seksi 5 (Paseh-Ujungjaya).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network