BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) terus membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29 untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan mencari formula bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pada pertemuan yang digelar pada Rabu (24/5/2023) kemarin, sejumlah unsur Kanwil DJP hadir di antaranya dari Bandung dan Bogor. Lalu, ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.
"Kami telah menyusun rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar. Nantinya kita bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29," kata Dedi Taufik, Kamis (25/5/2023).
Dengan adanya rencana kerja bersama tersebut, kata Dedi, harapannya besaran dana hasil bagi (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait