BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo tak tinggal diam terkait kasus disabilitas yang menjadi korban pemekerosaan hingga hamil di Bandung. Tempat pertama yang didatangi adalah Polda Jawa Barat.
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mempertanyakan kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun tersebut namun belum menemui hasil. Bahkan pelaku yang sempat ditangkap, kini sudah dibebaskan kembali.
"Itu yang kami pertanyakan dan kami besok akan audiensi juga dengan kejaksaan di Jabar dan JPU JPU yang menangani kasus ini, karena harapan kami pelaku itu harus ditangkap dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Jeannie di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).
Jeannie menegaskan, pihak manapun tidak boleh ada yang main-main dengan kasus kekerasan terhadap anak, terlebih disabilitas. Oleh karenanya, kasus ini akan diperjuangkan oleh RPA Perindo.
"Kami berharap bisa memberikan kepastian hukum bagi yang mengalami tindak kekerasan seksual," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait