Geram Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung, RPA Perindo Datangi Polda Jabar

Aqeela Zea
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo usai audiensi dengan Polda Jabar terkait kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil. Foto: iNewsBandungRaya

Berdasarkan hasil pertemuan di Polda Jabar, menurutnya, pihak kepolisian menyatakan ada unsur-unsur yang harus mereka penuhi terlebih dahulu. Unsur tersebut adalah tuntutan dari JPU yang menangani kasus ini.

"Besok kami akan audiensi dengan JPU JPU tersebut dan juga pimpinan kejaksaannya, kami sebagai mediator untuk mencari titik temu supaya segera pelaku itu ditangkap dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," tegasnya.

Dikatakan Jeannie, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga tuntas. Bahkan ke depan akan mencari bantuan dan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI untuk pemulihan psikis korban.

"Disamping kami akan menangkap pelaku dan meminta hukuman maksimal diproses dengan sesuai UU yang berlaku, kami juga akan membantu proses pemulihan daripada korban. Korban itu harus kembali lagi ke dunianya, kembali ke masyarakat, inilah yang akan kami perjuangkan," ucapnya.

Seperti diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban disabilitas kasus kekerasan seksual warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network