BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menampik tudingan penerimaan gratifikasi dari proyek pembangunan Pasar Banjaran. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menjawab tuduhan dengan mengutip ayat Alquran.
Dadang Supriatna seperti diketahui muncul di sejumlah media mainstream dan media sosial (medsos) menerima gratifikasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran. Bahkan Dadang kabarnya telah dilaporkan ke Komisi Pembertasan Korupsi (KPK).
Menurut Dadang, isu tersebut adalah penggiringan opini yang tidak baik. Lantas Kang DS, sapaannya mengutip ayat suci Alquran Surat Al Hujurat ayat 6.
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu," begitu isi QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6.
Kang DS menilai, terkadang orang menghalalkan segala cara guna meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan di tahun politik.
Tujuannya, lanjut Kang DS, tak lain untuk mengadu domba agar saling bermusuhan, lebih jauh sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif.
"Dengan klarfifikasi saya ini semoga setidaknya bisa menjawab pertanyaan dari netizen. Mari bijak bersosial media! Jangan asal sebar biar viral saja," ucap Dadang dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait