BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kebijakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang manfaatnya dirasakan sangat besar oleh masyarakat adalah BPJS Ketenagakerjaan. Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah disalurkan hingga Mei 2023 mencapai Rp10,5 miliar.
Salah satu kebijakan prioritas Dadang Supriatna yaitu pemberian insentif bagi guru ngaji, para Ketua RT/RW, perangkat desa, PKK, honorer pemda, keagamaan Baznas hingga Linmas.
Pada kebijakan insentif tersebut, terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif.
"Kebijakan ini dilandasi oleh pemikiran Pak Bupati, para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, santunan sebesar Rp10,5 miliar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp282 juta untuk 8 kasus.
"Kepesertaan yang santunannya dicover oleh APBD dan sudah terealiasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW," beber Yosep Nugraha.
Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp3,75 miliar. Sedangkan santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp163,2 juta.
"Jadi, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta," ujar Yosep.
Atas kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial, Dadang Supriatna meraih penghargaan juara 1 Paritrana Award pada 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) adalah program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang sudah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Pak Bupati akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan/perlindungan jaminan sosial di wilayahnya," tegasnya.
Komitmen itu dibuktikan dengan pemberian perlindungan/jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu. Hal itu sebagai wujud kepedulian Kang DS, sapaannya, untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024, yang juga termasuk kategori pekerja berisiko tinggi.
Kang DS melihat pada penyelenggaraan pemilu lalu banyak petugas yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal saat mengawal jalannya pesta demokrasi itu.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Bandung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bandung Lodaya dilakukan pada Senin, 22 Mei 2023.
Tentunya setelah adanya kerjasama ini, penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bisa bekerja dengan baik, aman dan selamat, sehingga pemilu berjalan lancar dan sukses.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait