"Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu dulu sakit baru masuk menjadi peserta BPJS," ujarnya.
Dijelaskan Surdi, bahwa dari 1.054.000 warga Sumedang yang sudah tercover JKN rinciannya penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 523.212 orang, PBI APBD sebanyak 117.401 orang, PPU (pekerja penerima upah) mencakup ASN, TNI, Polri, Pegawai swasta, BUMN, BUMD sebanyak 246.052 orang.
Kemudian, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) sebanyak 132.109 orang dan BPU (Bukan Uenerima upah) mencakup investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan sebanyak 33.226.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait