BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengimbau seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan untuk tidak menerima gratifikasi.
Menurunnya, Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel. “Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” kata Hikmat Ginanjar usai penandatangan Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023, Senin (30/5/2023).
Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.
"Penandatangan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.
“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chat box yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung lapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait