BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Salah seorang tokoh di Kabupaten Bandung, Asep B Kurnia atau biasa disapa Aa Maung turut berkomentar soal pelaporan Dadang Supriatna oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya ke KPK.
Seperti diketahui, Bupati Bandung itu dilaporkan ke KPK dengan tuduhan telah menerima gratifikasi berupa sebuah mobil mewah dan uang tunai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
Aa Maung menyarankan, agar Dadang Supriatna segera melaporkan balik Aktivis Pemuda Bandung Raya ini ke pihak kepolisian.
"Sebaiknya Kang DS segera laporkan balik orang yang melaporkannya ke KPK," ucap Aa Maung dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Aa Maung menilai, seharusnya Dadang Supriatna jangan menganggap remeh polemik pelaporan dirinya ke KPK. Sebab, hal ini sangat berkaitan dengan nama baik Bupati Bandung, Pemkab Bandung dan juga masyarakat Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu, polemik ini juga telah menimbulkan keresahan dan pergunjingan di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
"Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika ASN selaku pelaksana di lapangan resah dan terus bergunjing soal kasus pelaporan ke KPK ini," terangnya.
Aa Maung juga mengingatkan, mengenai dampak dari polemik ini terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.
"Investor akan banyak yang batal berinvestasi lantaran khawatir akan tersangkut kasus serupa dengan KPK," ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Aa Maung, satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan melaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Jika memang yakin Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak pernah menerima gratifikasi ini, langsung saja laporkan ke polisi supaya bisa terang benderang," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait