BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ada-ada saja yang dilakukan oleh jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar). Mereka kedapatan membawa barang terlarang ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Meskipun bukan senjata tajam (sajam), hanya saja barang-barang yang umum di Indonesia tersebut dilarang saat berangkat haji. Barang itu di antaranya rice cooker hingga rokok dalam jumlah yang banyak.
"Tapi bukan barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) ya, yang terdeteksi itu ada rice cooker, pemanas air, gunting, alat pencukur, ada juga yang bawa rokok dua slop," kata Kepada Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Sabtu (3/6/2023).
Selain itu, para jemaah haji asal Jabar juga banyak membawa beberapa barang terlarang lain yang secara umum tidak diperbolehkan saat berada dalam pesawat. Menurutnya, hal tersebut dipastikan sudah ditindak sesuai kebijakan bandara.
"Alat-alat elektronik yang memang gak boleh dibawa dalam penerbangan. Rata-rata bawa air minum dalam kemasan (AMDK)" jelasnya.
Boy memastikan, jemaah haji Jabar tidak ada yang membawa jimat. Imbauan terhadap larangan membawa jimat memang sudah dilakukan secara umum sebelum jemaah calon haji diberangkatkan ke Tanah Suci.
"(Jimat) gak di embarkasi JKS (Jakarta-Bekasi). Membawa rokok berlebih, dua slop. Terus gunting, alat pencukur jenggot, itu gak boleh," ujarnya.
Jamaah haji asal Jabar diterbangkan dalam 96 kelompok penerbangan (Kloter). Mereka juga dibagi menjadi dua wilayah, ada yang berangkat melalui BIJB Kertajati dan yang melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun kini 21 kloter jemaah haji Jabar sudah diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Sudah 21 kloter, jadi beragam, satu kloternya ada yang 405, ada yang 480, ada yang 374 jemaah," ucapnya.
Sebagai informasi, jemaah haji asal Jabar 2023 total ada 38.783 jemaah. Sebanyak 72 kloter melalui bandara Soekarno Hatta dan 24 kloter ke melalui BIJB Kertajati.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait