SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyatakan, Kabupaten Sumedang menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp32,5 miliar pada tahun 2023 ini.
Erwan menyebut, dari total anggaran tersebut, 50 persen anggarannya digunakan untuk kesejahteraan petani tembakau, dan 40 persen dialokasikan untuk mendanai program kesehatan.
“Untuk 10 persennya digunakan untuk penegakan. Diharapkan dapat dipergunakan dengan baik agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang bisa dihentikan,” ucap Erwan saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi, kebijakan penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang di Sapphire City Park, Sumedang, dikutip Minggu (4/6/2023).
Erwan meminta, agar penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumedang dipergunakan dengan baik sesuai ketentuan dan tidak menjadi ajang bancakan.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi, agar mempergunakan anggaran DBHCHT ini sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait