BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perempuan berinisial EP (42) menjadi korban pembunuhan di dalam kamar kontrakan yang berlokasi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Diketahui, kontrakan tersebut disewa dan ditinggali oleh suami dari korban yang belum diketahui identitasnya.
Salah seorang tetangga korban, Tita Nurmala mengaku, sempat mendengar suara ribut dari dalam kontrakan EP pada Senin (5/6/2023) atau dua hari sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
"Ya, pada waktu saya mendengar hari Senin jam 07.00 WIB, saya setelah pulang dari rumah Pak RW," ucap Tita saat ditemui di sekitar lokasi kejadian pada Kamis (8/6/2023).
Selain suara ribut, kata Tita, dirinya juga mendengar adanya suara korban yang meminta maaf kepada suaminya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait