Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
Adanan mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Awal penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi diketahui para korban berada di KJRI di Damaskus kemudian kita bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak. Akhirnya kita melakukan berita acara wawancara melalui zoom dengan para korban," ungkap Adanan.
Adanan menuturkan, ia pun langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar dan Kabupaten Cianjur, untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya.
"Paspor mereka ini ditahan oleh majikannya," beber Adanan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait