BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rizki Nur Fadhila (18), angkat bicara usai video klarifikasi remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung itu beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Rizki menyatakan keberangkatannya ke Kamboja dilakukan atas kemauan sendiri dan mengklaim tidak mengalami kekerasan.
Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), menegaskan bahwa keluarga tidak percaya Rizki berbicara secara bebas dalam video tersebut.
“Sudah, kami melihat,” ujar Imas saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Menurut Imas, keluarga menduga pernyataan Rizki dibuat dalam tekanan. Ia mengungkapkan bahwa sebelum video itu muncul, pelaku sempat meminta dirinya membuat video klarifikasi serupa.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
