Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, polusi udara tinggi disebabkan karena beragam faktornya, mulai dari asap rokok sampai industri.
"Rokok salah satu penyebab polusi udara, selain tentunya seperti asap mobil, pabrik industri dan sebagainya," kata dr Nadia, Minggu (11/6/2023).
Catatan Kemenkes, polusi udara berpotensi untuk lebih dari 10.000 kasus kematian, lebih dari 5.000 kasus rawat inap untuk penyakit kardio-pernapasan, dan 7.000 kasus kesehatan pada anak-anak.
“Polusi udara juga, berdampak pada kelahiran bayi prematur, berat bayi rendah, stunting, asma, ISPA, terlambatnya perkembangan kognitif anak, stroke, kanker paru, hipertensi, serangan jantung, alzheimer, dan demensia," bunyi keterangan Kemenkes.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait