JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan lima vaksin COVID-19 sebagai booster.
Lima Vaksin tersebut, diantaranya, Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Moderna rencananya pemberian vaksin booster pada 12 Januari mendatang.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, lima vaksin tersebut diizinkan setelah melalui tahapan evaluasi dan uji klinis dari berbagai pihak terkait.
"Lima vaksin telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian booster," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, senin (10/1/2022).
Menurut Penny, booster dibutuhkan dalam rangka percepatan ke luar dari pandemi. Dan booster bisa diberikan karena cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 81,5 persen dan dosis kedua mencapai 56 persen dari 208 juta sasaran penduduk.
"Tentunya juga tetap kita khusus tingkatkan. Kita masuk tahapan vaksinasi booster. BPOM dukung percepatan vaksinasi booster dan ini semua sudah memenuhi standar primer,” katanya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait