BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) nampaknya masih belum membebaskan masyarakat dalam penggunaan masker.
Hal itu terlihat dari kebijakan tentang penggunaan masker dalam transportasi umum. Hal ini dikarenakan aturan pelepasan masker di sektor transportasi umum belum dilakukan.
Menurut Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana, sejauh ini Pemprov Jabar belum membuat aturan yang tegas agar masyarakat bisa melepas masker saat berada dalam transportasi umum.
"Kalau kita lihat Covid-19 masih ada, namun di perhubungan terkait penggunaan angkutan umum sebetulnya tetap kita (minta kenakan masker) di kereta juga belum di lepas di bus," ucap Idat saat ditemui di Bandung, Selasa (13/6/2023).
Idat mengaku, dirinya mengetahui terkait ketentuan baru protokol kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hanya saja, aturan dalam bidang perhubungan terutama transportasi masih belum ada aturan pelepasan masker.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait