JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Ada beberapa artis yang pernah terlibat kasus hukum karena konten yang mereka unggah di media sosial. Mereka harus menghadapi konsekuensi hukum karena konten-konten tersebut.
Seperti yang kita tahu, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari banyak orang. Penggunaan media sosial dapat digunakan untuk hiburan, komunikasi, dan bisnis.
Jika media sosial digunakan dengan bijak, pengguna dapat mendapatkan berbagai manfaat seperti peningkatan pengetahuan dan mengenal banyak orang.
Namun, sebaliknya, media sosial juga dapat menjadi sesuatu yang berbahaya jika pengguna tidak berhati-hati dalam tindakannya.
Beberapa artis pernah terlibat kasus hukum karena konten yang mereka unggah di media sosial. Konten-konten tersebut dianggap tidak pantas, menyakiti individu atau kelompok tertentu.
Akibatnya, mereka sering kali harus menghadapi tahanan. Jadi, siapa saja artis yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial?
Berikut adalah daftar artis yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial:
1. Galih Ginanjar
Selain Baim Wong dan Jerinx, ada artis lain yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial, yaitu Galih Ginanjar.
Pada tahun 2019, Galih membuat konten YouTube bersama Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam konten tersebut, Galih dianggap telah menghina organ intim Fairuz dengan menyebutnya "Bau Ikan Asin".
Fairuz tidak tinggal diam dan melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Galih Ginanjar dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP. Galih dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan empat bulan karena perbuatannya.
2. Jerinx SID
Artis yang pertama kali terlibat kasus hukum karena konten media sosial adalah Jerinx SID. Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini pernah terjerat kasus hukum akibat konten yang diunggahnya di media sosial.
Konten tersebut dianggap mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Akibat video tersebut, IDI Bali melaporkan Jerinx setelah ia menyebut mereka sebagai 'Kacung WHO'.
Berdasarkan ucapannya di media sosial, Jerinx (I Gede Ari Astina) dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.
3. Olivia Jensen
Artis lain yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial adalah Olivia Jensen. Aktris ini juga terjerat kasus hukum karena konten yang diunggah di media sosialnya.
Pada tahun 2021, Olivia Jensen terkena kasus hukum karena konten yang diunggah di media sosialnya. Dalam salah satu adegan, Olivia terlihat melempar bendera merah putih. Melihat hal tersebut, PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) melaporkan Olivia ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan, penghinaan, atau penghinaan Bendera Negara.
4. Baim Wong
Artis lain yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial adalah Baim Wong. Di tengah kontroversi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora, Baim Wong dan Paula Verhoeven, pasangan selebriti tersebut membuat konten video prank KDRT di saluran YouTube Baim Paula.
Akibat konten video tersebut, Baim harus menghadapi konsekuensi hukum. Baim dan Paula dilaporkan oleh beberapa pihak atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pasal aduan palsu.
Namun, setelah Baim diperiksa sebagai saksi, ayah dua anak tersebut mengklarifikasi bahwa ia tidak bermaksud merendahkan institusi kepolisian.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait