Insentif Ketua RT dan RW Kota Bandung Diisukan Naik Rp50 Ribu, DPRD: Tidak Benar!

Aqeela Zea
Komisi A DPRD Kota Bandung saat menerima audiensi Forum RT/RW Kota Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung meluruskan isu yang tengah beredar di kalangan ketua RT dan RW. Pasalnya, kabar yang beredar adalah adanya kenaikan insentif bagi mereka sebesar Rp50 ribu.

Hal itu terungkap saat Forum RT/RW Kota Bandung melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung. Lantas Forum RT/RW mempertanyakan terkait adanya isu kenaikan insentif tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menegaskan, isu yang berkembang tersebut tidak benar dan masih berupa usulan. Bahkan kajian terkait kenaikan insentif RT dan RW juga belum dilakukan.

"Hal itu tidak benar, dan kajiannya baru akan mau dilakukan. Jadi kita berharap kepada RT dan RW terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung," kata Rizal di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (13/6/2023).

Maka dari itu, kata Rizal, pihaknya bakal menampung aspirasi Forum RT/RW terkait insentif bagi ketua RT dan ketua RW. Harapannya dengan membahas usulan itu bisa membantu kesejahteraan dan mendukung kinerja dari aparat kewilayahan tersebut.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network