MUI Jabar Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Sesat di Ponpes Al-Zaytun

Aqeela Zea
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar bicara soal Ponpes Al-Zaytun. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan membentuk tim khusus yang bertugas mengusut dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Tim khusus ini berisi MUI, Pemprov, Polda dan Kodam III/Siliwangi.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, tim khusus itu dibentuk sebagai respon atas isu yang berkembang di masyarakat. Bahkan hari ini, Kamis (15/6/2023) ada unjuk rasa dari kelompok masyarakat di Indramayu ke Ponpes Al-Zaytun.

Satu di antara tuntutannya adalah permintaan kepada MUI untuk mengusut dugaan ajaran sesat yang diajarkan di pesantren itu.

"Jadi kemarin juga belum ada seminggu, kita ini ada rapat gabungan di Jabar, gabungan dari Kodam, Polda, Pemda, MUI dan Kemenag, simpulannya mau membentuk tim khusus," kata Rafani saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Rafani menjelaskan, pengusutan yang dilakukan oleh tim khusus nantinya menyasar kurikulum pendidikan, paham agama, dugaan tindak kriminal berupa pelecahan, hingga penelusuran terhadap aset operasional pesantren.

Selain itu, lanjut Rafani, sudah ada indikasi kesesatan yang diduga diajarkan di pesantren tersebut seperti menganggap Indonesia adalah tanah suci seperti Makkah.

Rafani menegaskan, pihaknya pun sudah memberi rekomendasi pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, untuk menegur Ponpes Al-Zaytun. Hal itu agar tak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak, nah itu ranahnya Kemenag. Terus yang menyangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya," ujar Rafani.

Dikatakan Rafani, pihaknya ingin berbagai kasus yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun bisa selesai dalam waktu dekat. Jangan sampai, kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun jangan terus-terusan, Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial," ucapnya.

Di sisi lain, Rafani menanggapi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Indramayu Menggugat. Pihaknya memahami betul kekesalan yang dirasakan pendemo akibat berbagai pernyataan kontroversial yang dinyatakan oleh pihak Al-Zaytun. 

Hanya saja, Rafani meminta kepada pendemo agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tak berbuat anarkis.

"Saya kira kita sudah cukup paham kenapa masyarakat demo karena sudah kesal ya, cuma jangan sampai menimbulkan kerusuhan atau keributan lah," tuturnya.

Rafani juga meminta pada pihak Al-Zaytun agar tak memancing emosi massa untuk berbuat anarkis. Diketahui, aksi yang digelar itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

"Dari pihak Al-Zaytun juga saya mengimbau supaya jangan juga memancing masyarakat, karena emosi masyarakat Indramayu terutama ini sudah memuncak ini," bebernya.

Informasi yang dihimpun, berikut ini lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan demo yang digelar itu masih berlangsung dengan aman dan kondusif. Tak ada gesekan yang terjadi di antara dua kubu.

"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata dia melalui pesan singkat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network