BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal gugatan perdata yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mempersilahkan Panji Gumilang jika memang ingin menggugat dirinya ke pengadilan.
"Silahkan saja. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Kang Emil, dalam Instagram pribadinya, Minggu (23/7/2023).
Sebagai seorang pemimpin, kata Kang Emil, dirinya sudah bersumpah untuk menjaga keutuhan NKRI serta berkewajiban melindungi masyarakat dari hal-hal yang meresahkan.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait