Soal Ponpes Al-Zaytun, MUI Tak Bisa Sembarangan Keluarkan Fatwa

Aqeela Zea
Ponpes Al-Zaytun tengah diusut dugaan aliran sesatnya oleh MUI. Foto ilustrasi: Okezone

Disinggung soal fatwa kaitan Ponpes Al-Zaytun, Rafani menegaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengeluarkan fatwa kepada pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI harus lewat berbagai tahapan pengkajian, terlebih berhubungan dengan fiqih.

"Fatwa ini tidak sembarangan, ada protapnya, harus bertemu dengan yang bersangkutan, dilakukan pengkajian," ucap Rafani.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa ke Ponpes Al-Zaytun. Rencana aksi tersebut sempat ramai di media sosial dan akan menurunkan sebanyak 3.000 orang.

Adapun tuntutan masa aksi diantaranya:

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network