Vonis Bebas Dibatalkan MA, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Dipenjara 10 Tahun

Aqeela Zea
Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya harus jalani hukuman penjara 10 tahun. Foto: Istimewa

Kendati Pengadilan mengakui perbuatan salah pasutri tersebut, tetapi diyakin hal itu bukan termasuk hukuman pidana melainkan perdata.

Tim jaksa tidak terima dengan vonis itu dan melayangkan langkah hukum kasasi ke MA.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network