Zonasi SMA Membingungkan, DPRD Kota Bandung Terima Banyak Aduan

Aqeela Zea
Sistem zonasi PPDB 2023 disoal DPRD Kota Bandung. Foto: Unsplash

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung menyatakan banyak menerima aduan masyarakat yang kebingungan terkait persoalan zonasi SMA di Kota Bandung yang tidak merata. Meski ada sekolah swasta, hanya saja masyarakat tetap menuntut haknya untuk dapat masuk di sekolah negeri.

Begitu dikatakanWakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, Senin (19/6/2023).

"Makanya DPRD Kota Bandung melalui Pemkot meminta dana bantuan keuangan dari provinsi tujuannya bagi siswa yang tidak diterima di negeri, khususnya yang tidak mampu. Mereka harus sekolah swasta dan dibiayai pemerintah,” kata Achmad.

Achmad mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak mampu belum memahami kondisi tersebut. Ada juga siswa yang dipaksakan daftar zonasi padahal bisa lewat jalur keluarga ekonomi tidak mampu.

Yang pasti, lanjut Achmad, Disdik Jawa Barat dan Disdik Kota Bandung harus menjamin para siswa dari kalangan tidak mampu supaya tidak dipungut biaya sepeser pun, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network