"Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," ujarnya.
Ditegaskan Ema, kebijakan WFA akan terus dikaji sehingga tidak menimbulkan diskriminasi di kalangan ASN.
"Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," tegasnya.
Ema berharap, ASN bisa terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksaan WFA maupun tidak.
"Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait